Pemekaran Distrik Tsinga Dinilai Layak, Tim dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Tetapkan

Bagikan ke-:

Mimika, metronoken.id  sabtu (04/04/2026) Tim Pemekaran Distrik Tsinga menegaskan bahwa wilayah Singa di Kabupaten Mimika telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dimekarkan menjadi distrik definitif. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemekaran, Banianus Jawame, dalam pernyataannya kepada media.

Banianus menjelaskan bahwa dukungan terhadap pemekaran Distrik Tsinga sangat kuat dan datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari enam kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga tokoh pemuda.

“Secara administrasi, wilayah, dan jumlah penduduk, Distrik Tsinga sangat layak untuk dimekarkan. Kami sudah mengantongi dukungan resmi dari enam kepala kampung serta masyarakat secara luas,” ujar Banianus.

Ia menambahkan, hasil pendataan yang dilakukan tim menunjukkan jumlah penduduk di wilayah Tasinga mencapai Empat Ribu delapan Rastu Tigapuluh jiwa, yang tersebar di enam kampung definitif. Jumlah ini dinilai telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku, khususnya untuk wilayah Papua.

Selain itu, dari sisi geografis dan pelayanan publik, pemekaran dinilai sangat mendesak. Jarak tempuh menuju Distrik induk Tembagapura membutuhkan waktu hingga 1–2 hari perjalanan, sehingga pelayanan pemerintahan dinilai belum maksimal.

“Wilayah Singa memiliki kondisi geografis yang cukup sulit. Kehadiran distrik baru akan mempercepat pelayanan pemerintahan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi infrastruktur, wilayah Tasinga juga dinilai siap, dengan ketersediaan fasilitas seperti bandara, sarana pendidikan (SD, SMP, TK), fasilitas kesehatan, serta pos keamanan.

Harapan Masyarakat Sejak Lama

Sekretaris Tim Pemekaran, Yan Magal, menyampaikan bahwa aspirasi pemekaran Distrik Tsinga bukanlah hal baru. Gagasan ini telah muncul sejak tahun 2010–2011, namun sempat terhambat oleh berbagai kendala administratif dan kebijakan.

“Ini bukan aspirasi baru. Sudah hampir 16 tahun masyarakat menunggu. Hari ini kami kembali bangkit dan mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah konkret,” tegas Yan.

Ia juga menekankan bahwa pemekaran Distrik Tsinga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang dimulai dari kampung.

“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika agar memberikan kebijakan khusus dan segera menetapkan Distrik Tsinga sebagai distrik definitif, sejajar dengan Distrik Mimika Gunung dan Distrik Mimika Utara yang telah lebih dahulu dimekarkan.. Ini adalah kebutuhan nyata masyarakat,” lanjutnya.

Dukungan Tokoh Adat: Jaga Persatuan

Sementara itu, perwakilan kepala suku, Yohanis Kum, menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran Distrik Singa. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dalam proses perjuangan ini.

“Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan bersama. Persatuan harus dijaga sampai tujuan ini tercapai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus tetap solid dan tidak terpecah oleh kepentingan tertentu.

Dengan dukungan masyarakat, kelengkapan administrasi, serta kesiapan wilayah dan infrastruktur, Tim Pemekaran Distrik Tsinga optimistis bahwa wilayah tersebut sudah sangat layak untuk ditetapkan sebagai distrik baru.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera merealisasikan pemekaran tersebut sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah pegunungan.

Editor. Metro noken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *