
Mimika, metronoken.id – Rabu (29/04/2026) Ketua Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) Tenius Kum menyoroti lambatnya penerapan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Hingga memasuki bulan Mei, realisasi program dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pelaku usaha, khususnya kontraktor lokal, yang masih menunggu kejelasan pelaksanaan kegiatan pemerintah.
“Kita sudah masuk bulan kelima tahun berjalan, tetapi penerapan anggaran belum terlihat. Ada apa dengan pemerintah daerah?” ujarnya.
Ia mengungkapkan, situasi serupa juga terjadi pada tahun 2025, di mana penyerapan anggaran berjalan lambat hingga akhir tahun. Akibatnya, banyak proyek dilaksanakan secara mendadak, terkesan terburu-buru, dan dinilai kurang tepat sasaran.
“Pengalaman tahun lalu harus menjadi pelajaran penting. Banyak proyek muncul di akhir tahun dan tidak memberi dampak maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari sisi pelaku usaha, ketidakjelasan ini semakin dirasakan karena minimnya aktivitas pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hingga saat ini, belum terlihat adanya pergerakan signifikan dalam proses pengadaan.
“Kami terus memantau LPSE, tetapi belum ada perkembangan berarti. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada kepentingan tertentu di balik keterlambatan ini?” katanya.
Tenius Kum juga menekankan pentingnya keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro, dalam pelaksanaan proyek pemerintah melalui mekanisme penunjukan langsung.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa dengan skema terbatas bagi OAP.
“Penunjukan langsung harus diberikan kepada Orang Asli Papua, lebih khusus Amungme dan Kamoro. Ini sudah jelas dasar hukumnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik penyimpangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan proyek, khususnya pada skema penunjukan langsung. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.
Sebagai penegasan, HAPAK mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Mimika untuk segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat eksekusi program dan penyerapan anggaran.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi keterlambatan penyerapan anggaran yang berpotensi menyebabkan dana kembali ke pusat. Bahkan, bukan tidak mungkin APBD tahun 2027 akan mengalami pengurangan akibat rendahnya serapan anggaran tahun ini,” pungkasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar proses pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika, khususnya Orang Asli Papua.
editor. metro noken