
Mimika, metronoken.id – 12 (03/2026) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Angkatan Muda Kemah Injil (AMK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi Orang Asli Mimika yang dinilai semakin terabaikan di atas tanahnya sendiri.
Sekretaris AMK Kabupaten Mimika, Esau Diwitau, S.Pd, menyatakan bahwa pemilik tanah Amungsa dan bumi Kamoro saat ini menghadapi situasi yang memprihatinkan. Menurutnya, perlakuan tersebut mencerminkan kurangnya rasa keadilan dan perikemanusiaan terhadap masyarakat asli di daerah ini.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (11/3/2026). Dalam pelantikan tersebut, pemerintah secara resmi mengangkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional.
Namun, AMK Mimika menilai bahwa proses pengisian jabatan tersebut belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap Orang Asli Mimika. Padahal, amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya melalui revisi UU Nomor 2 Tahun 2021, secara tegas dirancang untuk menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai tuan di atas negeri sendiri.
“Undang-undang sudah sangat jelas mengatur perlindungan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua, termasuk dalam hal akomodasi jabatan strategis di pemerintahan. Namun kenyataannya, Kabupaten Mimika justru terlihat tidak sejalan dengan amanat tersebut,” ujar Esau.
Ia menambahkan bahwa Mimika bukanlah tanah kosong atau tanah rebutan. Tanah ini memiliki pemilik yang harus dihargai dan dihormati oleh semua pihak yang hidup dan bekerja di atasnya.
Ke depan, AMK Mimika berharap seluruh unsur pemerintahan, baik yudikatif, eksekutif, maupun legislatif, dapat menegakkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus serta peraturan daerah yang berpihak kepada Orang Asli Papua, khususnya Orang Asli Mimika.
“Penegakan Undang-Undang Otsus dan perda yang berpihak kepada Orang Asli Papua sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengisian jabatan strategis. Dengan demikian, hak dan proteksi bagi Orang Asli Papua sebagai pemilik negeri tetap terjaga,” tegasnya.
AMK Mimika juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan semangat Otonomi Khusus, yakni menghadirkan keadilan dan penghormatan terhadap masyarakat asli sebagai pemilik sah negeri ini.
Editor. Sa noken