
Mimika, metronoken.id [25 September 2025 ] – Setelah dua hari aksi spontan menutup pagar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, akhirnya siang menjelang sore ini organisasi Hapak bersama pihak Dinas Pendidikan dan perwakilan DPRD berhasil mencapai kesepakatan melalui proses mediasi.
Aksi penutupan pagar ini murni dari HAPAK Bukan dari Mahasiswa, sebelumnya dilakukan oleh pengusaha lokal dari suku Amungme dan Kamoro yang bernaung dalam organisasi Hapak. Tindakan itu ditempuh sebagai bentuk protes atas hak mereka dalam pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) yang dinilai belum mendapat perhatian.
“Kami sadar bahwa kalau kantor dipalang berhari-hari akan berdampak besar. Karena itu, setelah negosiasi dengan Pak Kabid, perwakilan DPR, dan pengurus, kami sepakat membuka gembok agar pelayanan pendidikan tetap berjalan,” ujar ketua Hapak Tenius Kum dalam keterangannya.
Perwakilan DPRD Mimika yang hadir menyampaikan apresiasi atas jalannya mediasi yang berlangsung aman dan kekeluargaan. Disebutkan pula bahwa dalam waktu dekat DPRD akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pengusaha Lokal, yang akan berlaku surut. “Hak-hak pengusaha lokal, khususnya Amungme dan Kamoro, akan dilindungi secara hukum. Bahkan nilai maksimal untuk pekerjaan PL akan ditingkatkan hingga Rp2,5 miliar,” tegas ujar angota DPRD komisi III YAN PIETERSON LALY.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kabid SMA&SMK Manto Ginting menyampaikan terima kasih atas sikap Hapak yang tetap menjaga aksi dengan damai. “Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Kami hargai langkah teman-teman Hapak yang lebih mengutamakan dialog dan menjaga keamanan. Arahan Ibu Kadis juga jelas, semua aspirasi ditampung dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan terbukanya kembali pagar Kantor Dinas Pendidikan, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan normal. Semua pihak pun sepakat menjaga komunikasi agar tidak terjadi lagi aksi yang dapat mengganggu jalannya pelayanan pendidikan di Mimika.
Editor. Hefron T