
Mimika, metronoken.id- DPR Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika melaksanakan Konsultasi Publik Raperdasi dan Raperdasus Papua Tengah, yang digelar di Hotel Horison Diana Timika, Selasa (04/11/2025).
kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses pembentukan 10 Raperdasi dan Raperdasus inisiatif DPR Papua Tengah, sebagai langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Bapak John N.R. Gobai, SE, bersama jajaran Pemperda DPR Papua Tengah, pimpinan OPD terkait, tokoh pendidikan, pimpinan lembaga adat Lemasko, serta perwakilan dari yayasan pendidikan swasta seperti YPK, YPPK, YPPKI, YAPIS, dan YAPEN. Hadir pula unsur pengusaha lokal dari HAPAK, KADIN, dan GAPENSI, serta civitas akademika STIH Mimika.
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh. Asisten II Bapak ferans kambu, dengan ditandai pemukulan tifa sebagai simbol pembukaan.
Ketua STIH Mimika, Maria Kotorok, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada STIH Mimika untuk terlibat dalam penyusunan kajian dan perumusan 7 Raperdasi dan 3 Raperdasus.
“Kami bersyukur karena DPR Papua Tengah melihat kampus lokal sebagai mitra strategis dalam penyusunan regulasi daerah. Ini menjadi bentuk nyata pemberdayaan lembaga pendidikan di tanah Papua,” ujar Maria.
STIH Mimika sendiri, yang berdiri di bawah Yayasan Cahaya Timur Papua sejak tahun 2022, kini telah memiliki lebih dari 113 mahasiswa, mayoritas putra-putri asli Papua, dan berkomitmen melahirkan sumber daya hukum yang siap mengabdi di tanah kelahiran.
Dalam sesi utama, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John N.R. Gobai, menegaskan bahwa kehadiran Raperdasi dan Raperdasus adalah bentuk nyata dari pelaksanaan kewenangan otonomi khusus yang berlandaskan pada proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan bagi orang asli Papua.
“Kita tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu. Regulasi harus dijalankan, bukan hanya dibuat. Raperdasi dan Raperdasus ini menjadi dasar politik hukum untuk memastikan kepentingan rakyat benar-benar terwujud,” tegas Gobai.
Beberapa rancangan peraturan yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain:
- Raperdasi tentang Penguatan Lembaga Pelopor Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Swasta,
- Raperdasi tentang Pertambangan Rakyat,
- Raperdasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua Tengah,
- serta Raperdasus tentang Pengawasan Sosial dan Perlindungan Tanah Adat.
Wakil Ketua Bidang Pemperda DPR Papua Tengah, Ardi, ST, menjelaskan bahwa total 34 Raperdasi dan Raperdasus telah disiapkan DPR Papua Tengah tahun ini, dan 10 di antaranya dikerjakan oleh STIH Mimika.
“Kami melibatkan lembaga lokal agar regulasi yang lahir benar-benar berpijak pada realitas sosial dan budaya masyarakat Papua Tengah,” ujar Ardi.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa dan harapan agar seluruh proses pembahasan Raperdasi dan Raperdasus dapat berjalan lancar, sehingga hasil akhirnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah, terutama bagi orang asli Papua yang menjadi subjek utama kebijakan Otonomi Khusus.
Editor. Hefron t