
Kepala Distrik Gome, Agustinus Murib bersama ASN Gome melakukan pengecatan Aula Kantor Distrik Gome, Kabupaten Puncak. (Dok. Opien Murib)
Ilaga, metronoken.id – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap fasilitas umum, Pemerintah Distrik Gome bersama ASN melaksanakan kegiatan pengecatan dan penataan kembali Aula Pertemuan Distrik Gome. Kegiatan ini berlangsung di samping Kantor Distrik Gome, Senin (03/11/2025) pukul 09.00 WIT, dan dihadiri oleh Kepala Distrik Gome, Agustinus Murib, S.IP, serta Sekretaris Distrik, Melius Tabuni, bersama seluruh ASN dan masyarakat sekitar.
Menurut Kepala Distrik Gome, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah distrik untuk memperindah fasilitas publik serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan aula sebagai tempat kegiatan bersama. Ia menjelaskan bahwa kantor distrik difokuskan untuk aktivitas internal ASN, sementara aula pertemuan menjadi sarana kegiatan eksternal seperti rapat warga, musyawarah, dan kegiatan sosial masyarakat.
“Kami ingin membedakan fungsi antara kantor distrik dan aula pertemuan. Kantor digunakan untuk urusan pemerintahan internal, sedangkan aula ini diperuntukkan bagi masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, dan melaksanakan kegiatan sosial,” ujar Kepala Distrik Agustinus Murib saat ditemui di sela kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Distrik Gome, Melius Tabuni, menegaskan bahwa kegiatan pengecatan aula merupakan bentuk nyata sinergi antara ASN dan masyarakat. Menurutnya, semangat gotong royong ini tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap fasilitas umum.
“Kami ingin menanamkan rasa peduli terhadap fasilitas publik agar masyarakat ikut menjaga dan melindunginya. Aula ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik bersama,” ujar Melius Tabuni.
Kepala Distrik Gome juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas publik agar dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk perusakan terhadap fasilitas umum akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas umum disediakan untuk mendukung kegiatan sosial dan formal masyarakat. Karena itu, bila ada pihak yang merusak, kami akan menindaklanjuti dan meminta pertanggungjawaban sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Distrik Gome berharap Aula Pertemuan Gome dapat menjadi pusat kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus simbol kekompakan dalam membangun wilayah Gome yang lebih maju dan tertib.